Oleh: Siti Amilah
CATATAN – Dunia tidak pernah kehabisan dongeng tentang rumah yang melindungi, sekolah yang mencerdaskan, atau ruang kerja yang mengusung kesetaraan.
Namun bagi mayoritas perempuan, narasi megah tersebut perlahan meluruh menjadi ilusi yang kian rapuh.
Di tengah megahnya peradaban modern, ruang-ruang yang dijanjikan sebagai benteng perlindungan justru bertransformasi menjadi arena hening sebuah pabrik tempat luka diproduksi tanpa suara.
Gempuran kabar mengenai dugaan kekerasan seksual belakangan ini menyajikan ironi yang telanjang.
Mulai dari pejabat publik yang menjadikan sekretaris pribadinya target predasi, hingga oknum pendidik berkedok figur “Ayah” yang tega merobek ruang aman anak didiknya.
Kasus-kasus ini sekadar puncak gunung es. Di dasar samudra fakta, gulungan kisah serupa tenggelam dalam bisikan ketakutan, terbungkam rapat oleh tebalnya benteng relasi kuasa.
Tragisnya, tatkala jerat penderitaan itu berhasil menyeruak ke permukaan, benak kolektif masyarakat justru secara mekanis mengaktifkan dogma usang. Panggung publik mendadak riuh oleh penghakiman yang menempatkan korban di kursi terdakwa.
“Mengapa bisa terjadi?”, “Apakah ada tindakan yang memicu?”, atau “Apakah sang wanita menggoda?”. Logika bengkok ini secara dramatis menggeser sorotan dari kriminalitas pelaku menuju reka ulang kesilapan korban.
Padahal, kejahatan ini tidak terjadi di lorong-lorong gelap atau temaram malam yang kerap dituding sebagai sarang maksiat.
Aksi jahat ini melenggang mulus di balik pintu kantor ber-AC, gedung pemerintahan, dan meja belajar lembaga pendidikan panggung-panggung formal yang diangungkan sebagai simbol moralitas dan masa depan.
Ironis ketika kehormatan perempuan terus dikerdilkan menjadi materi satire, sapaan merendahkan, hingga lelucon banal di ruang publik.
Ketimpangan cara pandang ini acapkali membius kesadaran bahwa akar persoalan berada pada benak patriarkal yang mereduksi manusia menjadi sekadar objek seksualitas.
Secara eksistensial, dari rahim perempuan-lah seluruh denyut peradaban bermula. Setiap manusia meneguk napas pertamanya melalui rahim dan pengorbanan seorang ibu.
Tuhan merancang perempuan sebagai entitas berakal yang dibekali kelembutan nurani sekaligus ketangguhan yang kokoh.
Maka, merendahkan perempuan sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap asal-usul kemanusiaan itu sendiri. Menghormati perempuan bukanlah opsi bersyarat yang terikat pada status sosial atau perilaku, melainkan mandat mutlak atas nama kemanusiaan.
Pada akhirnya, penderitaan ini melempar gugatan mendasar bagi nurani publik: adakah ruang yang benar-benar steril dari ancaman bagi perempuan?
Mungkinkah rasa aman itu terwujud selama dominasi prasangka dan objektivikasi masih diberi oksigen untuk bernapas?
Dan sejauh mana hukum sanggup berdiri tegap membela korban, tatkala sosok penjahat di seberangnya bertengger di atas benteng kekuasaan yang kokoh?
Menjawab gugatan tersebut tidak lagi cukup dengan retorika manis atau simpati dangkal di mimbar publik. Masa depan peradaban ini tidak diukur dari seberapa tinggi gedung pemerintahan berdiri atau seberapa megah institusi pendidikan dibangun, melainkan dari seberapa aman seorang perempuan berjalan di dalamnya tanpa bayang-bayang ketakutan.
Selama relasi kuasa masih dijadikan tameng impunitas dan dogma usang terus meniupkan oksigen bagi objektivikasi, maka keadilan hanya akan menjadi dekorasi hukum yang berdebu.
Ini bukan lagi sekadar perkara membela hak-hak perempuan, melainkan ujian terberat bagi nurani kemanusiaan kita, apakah kita memilih terus menjadi penonton yang memelihara kejahatan, atau bersedia membongkar benteng patriarki hingga ke akar-akarnya.***
