Gebrakan Sekda Sumedang: Percepat Perizinan, Hapus Pungli, dan Tarik Investor

Komentar
X
Bagikan

KABARPAKUAN.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyedia layanan perizinan untuk segera melakukan optimalisasi total. Langkah tegas ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif di Kabupaten Sumedang.

Instruksi tersebut mengemuka saat Sekda memimpin rapat evaluasi Pemberian Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Perizinan dan evaluasi Tim Koordinasi Investasi Daerah (TKID) pada Jumat (27/2/2026).

Perizinan Cepat, Investor Merapat

Tuti menegaskan bahwa kemudahan perizinan adalah magnet utama bagi para investor. Menurutnya, proses yang cepat dan transparan akan meningkatkan kepercayaan pemilik modal untuk menanamkan sahamnya di Sumedang.

“Seluruh OPD yang terlibat dalam Rekomtek harus bekerja lebih cepat dan transparan. Saya tidak ingin lagi mendengar aduan soal proses yang berbelit-belit, apalagi isu ‘bayar di bawah tangan’. Pastikan nol praktik pungli,” tegas Tuti dengan nada bicara lugas.

Fokus Transparansi dan Kepastian Hukum

Evaluasi berkala ini menjadi instrumen penting untuk memastikan layanan investasi berjalan profesional. Tuti berkomitmen untuk terus memantau progres fasilitas investasi demi memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat lokal maupun investor besar.

Selain sistem, Tuti juga menyoroti penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia meminta seluruh kepala OPD mempertegas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) petugas yang diperbantukan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Penegasan Tupoksi di MPP itu krusial agar alur perizinan lebih terarah dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, kita tingkatkan standar kualitas pelayanan publik di Sumedang ke level tertinggi,” pungkasnya.***