Sekda Tuti Ruswati Tegaskan Kesiapan Pemkab Sumedang Wujudkan Pilkades Serentak yang Demokratis dan Berintegritas

Komentar
X
Bagikan

​KABAR PAKUAN.COM — Pemerintah Kabupaten Sumedang tancap gas mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pemerintah daerah memastikan pesta demokrasi tingkat desa ini akan berlangsung secara demokratis, transparan, dan berintegritas lewat kesiapan regulasi serta adopsi teknologi digital.

​Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, menegaskan komitmen tersebut saat menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa. Ia membacakan jawaban tersebut dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat (3/7/2026).

​Dalam pidatonya, Sekda Tuti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Sumedang. Menurutnya, masukan dan saran dari legislatif sangat krusial untuk menyempurnakan regulasi yang tengah digodok.

​”Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, aturan ini harus memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujar Tuti.

​Kucurkan Anggaran Rp2,5 Miliar untuk 93 Desa

​Untuk memuluskan agenda besar ini, Pemkab Sumedang tidak main-main dalam melakukan persiapan. Tuti menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengoordinasikan seluruh aspek krusial bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​Aspek kesiapan tersebut meliputi:

  • ​Penyusunan regulasi dan kepastian hukum.
  • ​Kesiapan logistik dan sumber daya manusia (SDM).
  • ​Mekanisme pengawasan ketat dan dukungan keamanan.

​Selanjutnya, Tuti mengungkapkan bahwa Pemkab Sumedang telah mengalokasikan bantuan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar. Anggaran stimulan ini akan mengalir ke 93 desa yang siap menggelar Pilkades serentak tahun ini.

​Inovasi E-Voting Offline: Modern Tapi Aman Peretasan

​Langkah paling menarik dalam Pilkades Serentak Sumedang 2026 adalah penerapan teknologi digital. Pemkab Sumedang, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bakal menerapkan sistem pemungutan suara elektronik alias e-voting.

​Namun, masyarakat tidak perlu cemas dengan keamanan siber. Tuti menjamin sistem e-voting ini bekerja secara offline atau tanpa sambungan internet.

​”Sistem pemungutan suara elektronik tersebut akan dilaksanakan secara offline. Oleh karena itu, sistem ini tidak terhubung dengan jaringan internet sehingga memiliki tingkat keamanan yang sangat tinggi dari potensi gangguan maupun peretasan,” jelasnya.

​Sikat Politik Uang dan Jamin Transparansi Lewat Dashboard

​Bukan hanya soal teknologi pemungutan suara, Pemkab Sumedang juga memperketat pengawasan moralitas para aparatur. Demi mencegah praktik politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan jabatan, pemerintah akan segera menerbitkan surat edaran tegas mengenai netralitas. Aturan ini mengikat bagi:

  1. ​Penjabat Kepala Desa dan Perangkat Desa.
  2. ​Aparatur Sipil Negara (ASN).
  3. ​Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  4. ​Panitia Penyelenggara Pilkades.

​Sebagai pilar transparansi, Pemkab Sumedang juga meluncurkan Dashboard Pilkades. Melalui platform digital ini, masyarakat luas dapat memantau seluruh tahapan dan informasi Pilkades secara real-time.

​Melalui penyusunan Raperda yang matang ini, Tuti optimis Pilkades Serentak Sumedang 2026 akan berjalan kondusif. Pada akhirnya, sistem yang kuat ini diharapkan mampu melahirkan kepala desa yang memiliki legitimasi tinggi, siap memajukan desa, dan menyejahterakan masyarakat.***