Sumedang Integrasikan Call Center 110 dan 112, Respon Aduan Kini Hitungan Detik

Komentar
X
Bagikan

Sumedang, KABARPAKUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat sistem keamanan dan keselamatan publik dengan merencanakan integrasi Call Center 110 Polri dan Call Center 112 Pemkab Sumedang. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat respon penanganan aduan masyarakat agar lebih terkoordinasi dan efektif.

Rencana strategis tersebut mengemuka saat Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menjamu kunjungan Asisten Utama Polri Bidang Operasi, Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, di Command Center Sumedang, Selasa (3/3/2026).

Layanan Digital: Negara Hadir dalam 5 Detik

Bupati Dony menjelaskan bahwa Command Center Sumedang berfungsi sebagai pusat big data untuk mendukung pembangunan dan transparansi layanan publik. Ia mengapresiasi kinerja Polres Sumedang yang telah mengelola layanan 110 dengan sangat impresif.

“Saat uji coba, waktu tunggu respon Call Center 110 tercatat di bawah lima detik. Ini bukti negara dan polisi hadir langsung untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujar Dony.

Keamanan Berbasis Data

Sementara itu, Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas kepolisian. Ia mendorong sinergi antara layanan digital Sumedang dengan Command Center Polri untuk mempermudah akses bantuan bagi warga.

Fadil juga menekankan pentingnya manajemen keamanan berbasis data (data-driven):

  • Pencatatan Real-time: Setiap kejadian harus tercatat secara digital.
  • Pemetaan Konflik: Menganalisis titik rawan untuk pencegahan dini.
  • Evaluasi Terukur: Meninjau penyebab kejahatan sebelum mengesekusi langkah penanganan.

“Kita harus mengevaluasi setiap kejahatan yang terjadi dan mencari akar masalahnya. Semoga kolaborasi ini memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Sumedang,” pungkas Fadil.***