KABARPAKUAN.COM — Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi meninggalkan pendekatan pembagian anggaran secara merata (bagi rata) dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Sebagai gantinya, pengalokasian sumber daya pembangunan kini digeser ke skema berbasis kinerja dan berdampak langsung bagi masyarakat yang dipusatkan pada lima sektor prioritas.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa alokasi belanja daerah tahun 2027 mendatang disusun melalui penetapan skala prioritas yang ketat serta efisiensi tinggi.
“Ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dony.
Guna mengakselerasi target tersebut, alokasi anggaran 2027 akan difokuskan pada lima sektor prioritas:
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, serta inovatif berbasis teknologi digital.
Penguatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial.
Meski menerapkan prioritas ketat, Dony menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada aspirasi warga maupun proposal yang belum terakomodasi. Namun, ia memastikan seluruh tuntutan tersebut tetap menjadi catatan penting untuk disesuaikan jika terjadi kenaikan penerimaan daerah saat penyusunan final APBD.
Komitmen perubahan skema anggaran ini berlandaskan pada tren positif indikator makro Sumedang periode 2020–2025. Salah satunya ditandai dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 75,5 poin (naik 0,93 poin), yang berjalan selaras dengan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
Secara keseluruhan, volume APBD Sumedang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,82 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,27 persen atau sekitar Rp62,57 miliar dibandingkan APBD 2026, dengan target pendapatan yang dirancang secara terukur dan rasional.
Arah kebijakan baru ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 oleh Pemkab dan DPRD Sumedang dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8/2026). Kesepakatan yang mengusung tema RKPD “Akselerasi Pertumbuhan Produktivitas Sektor Ekonomi” ini selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh kepala SKPD dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).***
