Halal Bihalal Pemda Kabupaten Sumedang, Dony: ASN Saling Memaafkan Lahir dan Batin

Komentar
X
Bagikan

KABARPAKUAN.COM — Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar apel gabungan sekaligus kegiatan halal bihalal pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan PPS, Rabu (25/03/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumedang, para kepala SKPD, camat se-Kabupaten Sumedang, serta para lurah.

Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa kegiatan apel gabungan ini dirangkaikan dengan halal bihalal dan konsolidasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai momentum awal kembali bekerja setelah libur panjang Idul Fitri.

“Pertama, kita melaksanakan halal bihalal, bagaimana sesama ASN saling memaafkan, baik lahir maupun batin. Kedua, kami mengajak ASN untuk melanjutkan nilai-nilai kebaikan selama bulan Ramadan di 11 bulan ke depan, menghadirkan semangat Ramadan sepanjang tahun,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan etos kerja di kalangan ASN, dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, gotong royong, serta kepedulian dalam menjalankan tugas.

“Ketiga, kami mengajak seluruh ASN untuk bekerja lebih keras, lebih ikhlas, serta menjadikan nilai-nilai positif sebagai budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

Bupati juga memastikan bahwa pada hari pertama masuk kerja pasca Lebaran, mayoritas ASN hadir dan langsung mengikuti apel gabungan bersama dirinya dan Wakil Bupati sebagai bentuk konsolidasi awal.

“Kami memastikan di hari pertama ini ASN Sumedang hadir bersama-sama untuk memulai kerja. Langsung tancap gas dalam menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan melayani masyarakat. Harus segera move on setelah libur panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kehadiran ASN. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sejauh ini mayoritas hadir, baik di apel maupun di perangkat kerja masing-masing. Bagi yang tidak masuk, tentu akan kami berikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (Iwan R)***